Adabrita.com, Muarasabak – Pemerintah Desa (Pemdes) Lagan Ulu Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi salurkan bantuan alat pertanian berupa traktor sawah untuk 3 Kelompok Tani (Poktan) Desa Lagan Ulu yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, Selasa (21/5/2024).
Bantuan alat pertanian tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa setidaknya paling rendah 20% Dana Desa Tahun Anggaran 2024 untuk ketahanan pangan dan hewani di masing-masing Desa.
Kepala Desa Lagan Ulu, M. Zia Ul Azmi, S.Kom menyampaikan bahwa pemberian bantuan alat pertanian itu bertujuan membantu petani untuk mengelolah tanah di lahan pertaniannya, sehingga hasil produksinya bisa meningkat.
Kemudian, Zia berharap hendaknya kelompok tani yang mendapatkan bantuan bisa menjaga dan memanfaatkan alat pertanian dari Pemdes Lagan Ulu dengan semestinya.
Alat pertanian traktor sawah merk Quick M1000 mesin TF85 itu langsung diserahkan oleh Kepala Desa Lagan Ulu kepada Ketua Poktan. Turut hadir dalam penyerahan Camat Geragai, Pendamping Desa dan BPD Lagan Ulu.
Adapun poktan yang mendapatkan bantuan adalah Poktan Sentosa dan Poktan Sejahtera yang beralamat di RT 15 Dusun Sungai Labu, serta Poktan Sumber Rezeki yang beralamat di RT 19 Dusun Geragai.
Discussion about this post