Adabrita.com, Muarasabak – Polres Tanjung Jabung Timur melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) melaksanakan sosialisasi pembinaan dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di Kantor Desa Teluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.
Kasat Binmas Polres Tanjab Timur, Iptu Ses Ekowati, SH dalam arahannya mengatakan kejahatan tetap ada dari zaman dahulu kala sampai sekarang, namun pihaknya tetap melaksanakan tugas penyuluhan agar masyarakat bisa terhindar dari bahaya narkoba.
“Saya mewakili Bapak Kapolres, memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat terutama kepada pemuda-pemudi, agar kampung kita bebas dari bahaya narkoba,” ungkapnya, Kamis (5/12/2024).
Lebih lanjut, Iptu Ses Ekowati menyebut jika narkoba adalah musuh negara dan musuh kita semua.
“Ini tugas kita bersama, kita menghindari ataupun mengingatkan keluarga ataupun anak cucu kita yang sudah mendekat-dekat dengan narkoba. Mungkin itu yang perlu kita cegah, supaya tidak sampai terlanjur menggunakan atau mengedarkan,” jelasnya.
Diketahui, kegiatan tersebut turut juga melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Satrestik) Polres Tanjab Timur, yang diwakili Kanit I Ipda Danu Wijaya sebagai narasumber dan diikuti oleh pelajar, pemuda dan masyarakat di lingkungan Desa Teluk Majelis.
Usai sosialisasi, didampingi Kades Teluk Majelis, Abdul Fatah dan Bhabinkamtibmas Teluk Majelis, Bripka Hendra Saputra, Kasat Binmas melaksanakan pula sambang warga serta menyerahkan sarana kontak untuk masyarakat, pengurus Mushola dan Masjid di Desa Teluk Majelis. ***
Discussion about this post