Adabrita.com, Muarasabak – Pemerintah Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyalurkan CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) berupa bantuan pangan beras.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Lagan Tengah itu berjalan lancar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Lagan Tengah, Asforin kepada awak media, Rabu (21/2/2024).
Ia mengatakan, pihaknya menyalurkan bantuan pangan kepada 366 (Tiga Ratus Enam Puluh Enam) Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Setiap keluarga akan mendapatkan 10 kg beras,” katanya.
Kemudian, Ia berharap semoga dengan adanya bantuan pangan beras itu bisa membantu masyarakat, khususnya masyarakat Lagan Tengah yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat.
Diketahui, berdasarkan PP 125/2022, penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah termasuk dalam pelaksanaan pemberian bantuan pangan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan atau keadaan darurat.
Lalu, bantuan pangan beras tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia. Selain itu, bantuan beras merupakan upaya untuk mengantisipasi krisis pangan di akhir tahun hingga awal tahun 2024. ***
Discussion about this post