Adabrita.com, Muarasabak – H. Syamsu Alam resmi kembali diambil sumpah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Timur.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji H. Syamsu Alam itu berbarengan dengan 30 anggota DPRD Tanjab Timur terpilih periode 2024-2029 pada pemilu serentak 14 Februari lalu dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Tanjab Timur, Senin (2/9/2024).
H. Syamsu Alam merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN), Pileg 14 Februari kemarin bukan yang pertama kali baginya.
Sebelumnya, sebagai anggota DPRD Tanjab Timur, Ia telah menjalani masa jabatan periode 2019-2024.
Walaupun demikian dirinya sukses mengamankan suara di daerah pemilihan I (Dapil I) Tanjab Timur sehingga masih bisa berlenggang di parlemen Tanjab Timur.
Dapil I Tanjab Timur meliputi wilayah Kecamatan Muarasabak Timur, Muarasabak Barat, Kuala Jambi dan Dendang.
Kepada awak media, Ia mengucapkan terimakasih karena kembali diberi amanah oleh masyarakat dan siap mengemban amanah tersebut.
“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada saya. Terutama kepada keluarga besar, tim, simpatisan dan pendukung,” ungkapnya. ***
Discussion about this post