Adabrita.com, Muarasabak – Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Alvi Kautsar resmi diambil sumpah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Timur.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji Muhammad Alvi Kautsar itu berbarengan dengan 30 anggota DPRD Tanjab Timur terpilih periode 2024-2029 pada pemilu serentak 14 Februari lalu dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Tanjab Timur, Senin (2/9/2024).
Muhammad Alvi Kautsar merupakan anggota DPRD Tanjab Timur yang berasal dari Dapil III, meliputi Kecamatan Geragai, Mendahara dan Mendahara Ulu. Putra dari pasangan H. Ridwan dan Ny. Dewi Kurniawati.
Diketahui, pemuda kelahiran Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara 23 tahun silam tersebut merupakan anggota DPRD termuda pada periode 2024-2029.
Pencalonan dirinya merupakan kali pertama, namun Ia langsung berhasil mendulang suara untuk mengamankan 1 kursi di dapil III.
Kepada awak media, Muhammad Alvi Kautsar mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantunya sehingga bisa menduduki kursi parlemen Tanjab Timur.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar, tim dan sahabat yang telah berkontribusi dan berpartisipasi menghantarkan saya menjadi wakil rakyat,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga, Syapii berharap dengan diangkatnya Muhammad Alvi Kautsar sebagai anggota DPRD dapat menjadi harapan baru dan membawa dampak positif untuk daerah pemilihan III Tanjab Timur.
“Semoga Kautsar menjadi wakil rakyat yang amanah dan penuh tanggung jawab dalam mengemban tugas” harapnya. (Red)
Discussion about this post